#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Workshop Regional tentang Hak Atas Tanah dan Sumberdaya Alam

HuMa bekerjasama dengan Inter-church Organisation for Development Co-operation (ICCO) menyelenggarakan workshop regional selama tiga hari (23-25 Juli) di Seminyak, Bali. Acara ini mengangkat tema terkait dengan upaya mempromosikan hak rakyat atas tanah dan sumberdaya alam. Acara ini dilatari massifnya land grabbing di negara-negara kawasan Asean ini. Land grabbing dalam konteks Indonesia sering diartikan dengan perampasan tanah.

Workshop regional ini dihadiri sekitar 21 organisasi dari sejumlah negara di kawasan Asean, seperti Kamboja, Burma/Myanmar, Vietnam, Indonesia, Filipina dan Papua Nugini. Dari Indonesia hadir selain HuMa adalah Jaringan Kerja Pemetaaan Partisipatif (JKPP), Yayasan Rumpun Bambu, Aceh. Bertindak sebagai fasilitator adalah Sandra Moniaga dan Noer Fauzi Rahman.

Billy de la Rosa, Program Officer ICCO, pada sesi pembukaan menyatakan beberapa alasan diadakannya workshop ini. Kuatnya penetrasi modal multinasional di kawasan berpengaruh langsung terhadap massifnya land grabbing. Tekanan modal mendorong kebutuhan akan kepastian lahan makin besar sehingga mengancam hak rakyat atas tanah dan sumberdaya alam. Ini menjadi ancaman serius terjadi di negara-negara kawasan Asean.

Hal senada disampaikan oleh Andik Hardiyanto yang mewakili Ketua Badan Pengurus Perkumpulan HuMa. Komunitas adat dan masyarakat lokal menjadi pihak yang paling rentan terhadap penguasaan lahan, termarjinalkan oleh kekuatan negara melalui perangkat aturan formal maupun ketentuan perundangan yang pro terhadap kapital.

Workshop hari pertama diisi dengan presentasi laporan masing-masing negara, dan beberapa materi terkait advokasi. Mary Ann Manahan dari Focus on the Global South menyampaikan materi tentang “Gender Impact of Resources Grab”, serta Wozani Moyo dari ICCO Afrika bagian selatan mempresentasikan pengalaman komparatifnya dengan tema “Land and Natural Resource Grabbing in Southern Africa”. Hari pertama ditutup dengan penunjukan drafting committee untuk menyusun pernyataan bersama.

Workshop hari kedua diisi dengan lebih banyak penyampaian materi. Dr. Saturnino Borras dari International Institute of Social Science (ISS), The Hague, yang membawakan materi tentang “Framing of the Global Resource Grabbing Issue”. Dilanjutkan dengan Indra Lubis dari La Via Campesina (LVC) yang menceritakan tentang “The Global Campaign on Land and Natural Resource Grabbing”.

Setelah sesi istirahat siang, Shalmali Guttal membawakan presentasi dengan tema “FAO Voluntary Guidelines an Land Tenure”. Dan ditutup dengan Corrina Lopa dari SEACA menyajikan “Engaging the ASEAN for Regional Lobby and Advocacy”. Hari kedua diakhiri dengan penyusunan common regional action.

Hari terakhir hanya Henri Saragih dari LVC yang menyampaikan materi sharing pengalaman advokasi hak atas tanah di forum tingkat global. 

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.