<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HuMa</title>
	<atom:link href="http://huma.or.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://huma.or.id</link>
	<description>Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis </description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Jun 2013 08:12:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Alumnus Leiden jadi Dosen Tamu di Unanda</title>
		<link>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda-2.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2013 06:55:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Database dan Informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4403</guid>
		<description><![CDATA[BEM FH Universitas Andi Djemma Palopo Bekerja sama dengan Perkumpulan Huma Jakarta dan Perkumpulan Wallacea Palopo menggelar kuliah umum Senin (8/4). Kuliah umum kali ini mengangkat tema perspektif pluralism Hukum dalam Masyarakat. Hadir dosen tamu Rikardo Simarmata PhD dari perkumpulan HuMa Jakarta yang merupakan alumnus Universitas Leiden, Belanda. Ia membawakan materi pluralism hukum dan isu-isu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<figure><a href="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/06/Dosen-Leiden-Jadi-Dosen-tamu.jpg"><img class="alignnone" alt="Dosen Leiden Jadi Dosen tamu" src="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/06/Dosen-Leiden-Jadi-Dosen-tamu.jpg" /></a></figure>
<p>BEM FH Universitas Andi Djemma Palopo Bekerja sama dengan Perkumpulan Huma Jakarta dan Perkumpulan Wallacea Palopo menggelar kuliah umum Senin (8/4). Kuliah umum kali ini mengangkat tema perspektif pluralism Hukum dalam Masyarakat. Hadir dosen tamu Rikardo Simarmata PhD dari perkumpulan HuMa Jakarta yang merupakan alumnus Universitas Leiden, Belanda. Ia membawakan materi pluralism hukum dan isu-isu yang menyertainya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Alumnus Leiden jadi Dosen Tamu di Unanda</title>
		<link>http://huma.or.id/publikasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/publikasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2013 03:31:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Huma Dalam Media]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4393</guid>
		<description><![CDATA[BEM FH Universitas Andi Djemma Palopo Bekerja sama dengan Perkumpulan Huma Jakarta dan Perkumpulan Wallacea Palopo menggelar kuliah umum Senin (8/4). Kuliah umum kali ini mengangkat tema perspektif pluralism Hukum dalam Masyarakat. Hadir dosen tamu Rikardo Simarmata PhD dari perkumpulan HuMa Jakarta yang merupakan alumnus Universitas Leiden, Belanda. Ia membawakan materi pluralism hukum dan isu-isu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>BEM FH Universitas Andi Djemma Palopo Bekerja sama dengan Perkumpulan Huma Jakarta dan Perkumpulan Wallacea Palopo menggelar kuliah umum Senin (8/4). Kuliah umum kali ini mengangkat tema perspektif pluralism Hukum dalam Masyarakat. Hadir dosen tamu Rikardo Simarmata PhD dari perkumpulan HuMa Jakarta yang merupakan alumnus Universitas Leiden, Belanda. Ia membawakan materi pluralism hukum dan isu-isu yang menyertainya.</p>
<figure><a href="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/06/Tribun-Timur.jpg"><img class="alignnone" alt="Tribun Timur" src="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/06/Tribun-Timur.jpg" /></a></figure>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/publikasi/dosen-leiden-jadi-dosen-tamu-di-unanda.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Data Konflik HuMa dalam Tempo</title>
		<link>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/data-konflik-huma-dalam-tempo-2.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/data-konflik-huma-dalam-tempo-2.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2013 07:32:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Data Konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Database dan Informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4390</guid>
		<description><![CDATA[Compunding Land Cases, Tempo, March 17, 2013-1&#8230; Tempo mengutip data konflik Perkumpulan HuMa tentang persebaran konflik sumber daya alam di Indonesia yang terus meningkat di tahun 2012. Ada beberapa tipologi konflik di dalam Indonesia, konflik tersebut terdiri atas 232 konflik yang terjadi sampai tahun 2012 di sektor sumber daya alam dan agraria. HuMa mencatat konflik [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/06/Compunding-Land-Cases-Tempo-March-17-2013-1.pdf">Compunding Land Cases, Tempo, March 17, 2013-1</a>&#8230;</p>
<p>Tempo mengutip data konflik Perkumpulan HuMa tentang persebaran konflik sumber daya alam di Indonesia yang terus meningkat di tahun 2012. Ada beberapa tipologi konflik di dalam Indonesia, konflik tersebut terdiri atas 232 konflik yang terjadi sampai tahun 2012 di sektor sumber daya alam dan agraria. HuMa mencatat konflik berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi. Luasan area konflik ini mencapai 2.043.287 hektar atau lebih dari 20 ribu km2. HuMa mencatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas telah menjadi korban dalam konflik sumber daya alam dan agraria.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/data-konflik-huma-dalam-tempo-2.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Stand Up Comedy: Selamatkan Hutan Indonesia</title>
		<link>http://huma.or.id/publikasi/stand-up-comedy-selamatkan-hutan-indonesia.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/publikasi/stand-up-comedy-selamatkan-hutan-indonesia.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 May 2013 08:49:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Galeri Video]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4381</guid>
		<description><![CDATA[Acara Stand Up Comedy Moratorium Kehutanan, kerjasama koalisi kehutanan dan iklim di Salihara tanggal 25 Mei 2013.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="watch-description-text">
<p id="eow-description">Acara Stand Up Comedy Moratorium Kehutanan, kerjasama koalisi kehutanan dan iklim di Salihara tanggal 25 Mei 2013.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/publikasi/stand-up-comedy-selamatkan-hutan-indonesia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Moratorium Hutan Dilanjutkan, Jangan Setengah Hati Selamatkan Hutan!</title>
		<link>http://huma.or.id/kehutanan-dan-perubahan-iklim/info-terkait/moratorium-hutan-di-lanjutkan-jangan-setengah-hati-selamatkan-hutan.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/kehutanan-dan-perubahan-iklim/info-terkait/moratorium-hutan-di-lanjutkan-jangan-setengah-hati-selamatkan-hutan.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 May 2013 06:35:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>humadmin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4376</guid>
		<description><![CDATA[Moratorium Hutan telah diperpanjang dengan sejumlah catatan, antara lain moratorium ini tak berbasiskan capaian, tapi berbasis dua tahunan. Berikut adalah salah satu perayaan perpanjangan moratorium yang dapat dikatakan setengah hati tersebut.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Moratorium Hutan telah diperpanjang dengan sejumlah catatan, antara lain moratorium ini tak berbasiskan capaian, tapi berbasis dua tahunan. Berikut adalah salah satu perayaan perpanjangan moratorium yang dapat dikatakan setengah hati tersebut.</p>
<div class="flex-video widescreen"><iframe src="http://www.youtube.com/embed/JEb9JQfJpQs" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/kehutanan-dan-perubahan-iklim/info-terkait/moratorium-hutan-di-lanjutkan-jangan-setengah-hati-selamatkan-hutan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kriminalisasi Para Pejuang Agraria Membuat Konflik Agraria Menjadi Semakin Kronis dan Berdampak Luas</title>
		<link>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/kriminalisasi-para-pejuang-agraria-membuat-konflik-agraria-menjadi-semakin-kronis-dan-berdampak-luas.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/kriminalisasi-para-pejuang-agraria-membuat-konflik-agraria-menjadi-semakin-kronis-dan-berdampak-luas.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 May 2013 02:53:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Data Konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Database dan Informasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4360</guid>
		<description><![CDATA[Rachman dkk 2013 Cinta Manis 28 April 2013 (saksi ahli) final Konflik agraria &#8216;cinta manis&#8217; adalah ilustrasi dari suatu konflik agraria structural yang bersifat kronis dan berdampak luas. Secara langsung, konflik ini disebabkan keputusan pejabat-­pejabat publik yang membiarkan wilayah kelola rakyat masuk ke dalam konsesi yang dimiliki oleh PT. PN VII Unit Usaha PG. Cinta [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://huma.or.id/wp-content/uploads/2013/05/Rachman-dkk-2013-Cinta-Manis-28-April-2013-saksi-ahli-final.pdf">Rachman dkk 2013 Cinta Manis 28 April 2013 (saksi ahli) final</a></p>
<p>Konflik agraria &#8216;cinta manis&#8217; adalah ilustrasi dari suatu konflik agraria structural yang bersifat kronis dan berdampak luas. Secara langsung, konflik ini disebabkan keputusan pejabat-­pejabat publik yang membiarkan wilayah kelola rakyat masuk ke dalam konsesi yang dimiliki oleh PT. PN VII Unit Usaha PG. Cinta Manis. Hilangnya akses rakyat terhadap tanah, dan beragam kesulitan hidup yang mereka alami sebagai akibat dari padanya, niscaya sampai pada merosotnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Kesemua itu harus dilihat sebagai gejala yang berhubungan secara structural satu sama lainnya. Cara pandang struktural dalam membaca konflik agraria &#8216;Cinta Manis&#8217; ini sangat penting untuk mendiagnosa masalah, dan kemudian bisa menemukan cara terbaik dalam mengatasi sebab-­sebab konflik dan tidak terjebak pada tindakan-­tindakan polisionil mengkriminalisasi para pejuang agraria yang telah berjasa membuat sebab utama dari konflik agraria “Cinta Manis” ini bisa terlihat oleh pembuat kebijakan publik.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/pusat-database-dan-informasi/kriminalisasi-para-pejuang-agraria-membuat-konflik-agraria-menjadi-semakin-kronis-dan-berdampak-luas.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penetapan Tanah Terlantar Digugat</title>
		<link>http://huma.or.id/pembaruan-hukum-dan-resolusi-konflik/penetapan-tanah-terlantar-digugat.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/pembaruan-hukum-dan-resolusi-konflik/penetapan-tanah-terlantar-digugat.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 May 2013 04:55:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Advokasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4357</guid>
		<description><![CDATA[PT Perkebunan Tratak yang terletak di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menggugat BPN karena mencabut HGU perkebunannya melalui SK No:7/PTT-HGU/BPN RI/2013 tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Usaha Nomor 1/Batang Atas Nama PT. Perusahaan Perkebunan Tratak Terletak Di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten batang, Provinsi Jawa Tengah. Gugatan tersebut terdaftar dengan [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>PT Perkebunan Tratak yang terletak di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, menggugat BPN karena mencabut HGU perkebunannya melalui SK No:7/PTT-HGU/BPN RI/2013 tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Usaha Nomor 1/Batang Atas Nama PT. Perusahaan Perkebunan Tratak Terletak Di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten batang, Provinsi Jawa Tengah. Gugatan tersebut terdaftar dengan no perkara: 25/G/2013/PTUN-Jkt. Alasan BPN adalah karena Tratak telah menelantarkan perkebunannya selama bertahun-tahun. Para petani penggarap lahan terlantar bekas perkebunan Tratak dari 4 desa sekitar perkebunan Tratak yang diwakili 13 petani penggarap tersebut, mengajukan permohonan intervensi dalam perkara tersebut ke majelis hakim PTUN Jakarta. Petani menguasakan pada depalan pengacara anggota Public-Interest Lawyer Network (PILNET). Sidang pertama telah berjalan tanggal 28 Maret 2013. Dalam sidang ke-2 tanggal 11 April 2013, Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Bapak Amir Fauzi, SH., MH, Hakim Anggota Andry Asani, SH., MH dan Teguh Satya Bhakti, SH., MH, mengabulkan permohonan intervensi para petani penggarap.</p>
<p>Masuknya para petani penggarap sebagai dalam perkara Nomor: 25/G/2013/PTUN-JKT, tidak lain adalah untuk mendukung Putusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) tentang Penetapan Tanah Terlantar Yang Berasal Dari Hak Guna Usaha Nomor 1/Batang Atas Nama PT. Perusahaan Perkebunan Tratak Terletak Di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah dan mempertahankan kepentingannya. Melalui keputusannya, BPN<i> </i>menetapkan HGU Nomor 1/Batang seluas 89,841 Ha, atas nama PT Perusahaan Perkebunan Tratak sebagai tanah terlantar. Penetapan tanah terlantar itu sekaligus menetapkan hapusnya hak atas tanah dan memutuskan hubungan hukum, dan tanah tersebut dikuasai langsung oleh Negara.</p>
<p>BPN telah menyampaikan jawabannya pada 18 April 2013, dan Tergugat II Intervensi telah menyampaikan jawabannya pada 25 April 2013. Penggugat juga telah menyampaikan Jawaban Pertamanya untuk Tergugat dan Tergugat II Intervensi. Sidang ditunda sampai 2 Mei 2013 dengan agenda: Duplik Tergugat II Intervensi.***</p>
<p>(Rahma dan Malik)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/pembaruan-hukum-dan-resolusi-konflik/penetapan-tanah-terlantar-digugat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Melawan Kriminalisasi di Tanah Rampasan PTPN</title>
		<link>http://huma.or.id/publikasi/melawan-kriminalisasi-di-tanah-rampasan-ptpn.html</link>
		<comments>http://huma.or.id/publikasi/melawan-kriminalisasi-di-tanah-rampasan-ptpn.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 May 2013 04:23:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>agung</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar Dari Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://huma.or.id/?p=4355</guid>
		<description><![CDATA[SUMSEL, Berita HUKUM &#8211; Kekerasan, arogansi dan kriminalisasi POLRI bersama PTPN VII Cinta manis Sumatera Selatan di tahun 2013, dilakukan disaat warga justru belum merasakan keadilan dari penyerbuan oleh polisi ke kampung limbang jaya tahun lalu dalam bentuk rangkaian kekerasan yang selain mengakibatkan beberapa warga cidera serius juga menewaskan seorang anak bernama Angga.]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>SUMSEL, Berita HUKUM &#8211; Kekerasan, arogansi dan kriminalisasi POLRI bersama PTPN VII Cinta manis Sumatera Selatan di tahun 2013, dilakukan disaat warga justru belum merasakan keadilan dari penyerbuan oleh polisi ke kampung limbang jaya tahun lalu dalam bentuk rangkaian kekerasan yang selain mengakibatkan beberapa warga cidera serius juga menewaskan seorang anak bernama Angga.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://huma.or.id/publikasi/melawan-kriminalisasi-di-tanah-rampasan-ptpn.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
