Page: 1/7
Mengapa Kita Perlu Membentuk Lembaga Pengawas dan Penyelesaian Sengketa Pelayanan Publik?
Penulis : Bernadinus Steni
Reformasi yang telah lama berjalan meninggalkan sejumlah rintisan awal untuk membangun kelembagaan transisional yang didukung oleh sejumlah produk hukum. Komisi pengawas, forum, dewan dan sebagainya dibentuk untuk menjadi semacam monitoring body terhadap pelaksanaan aturan dan kinerja birokrasi di lapangan. Namun, hingga saat ......
Membuat HAM Bermakna
Penulis : Bernadinus Steni
HAM berurusan dengan dua hal. Pertama, menyangkut hak dan kedua, mengenai manusia. Untuk menghubungkan keduanya maka dalam perdebatan filosofis, HAM pertama-tama merupakan bagian dari hak moral yang bersemayam dalam kemanusiaan seseorang.
Problematik Pembaruan Hukum dan Persoalan Agraria: Transplantasi Hukum, Posisi Hukum Lokal dan Agenda Pembaruan Hukum Agraria
Penulis : Bernadinus Steni
Sejak lama pembaruan agraria diupayakan dalam berbagai langkah hukum, namun hingga saat ini berbagai upaya tersebut senantiasa menemukan kesulitan bekerja yang serius, karena selain dihujani masalah-masalah empirik yang kontekstual, cara berpikir hukum di Indonesia merupakan warisan tradisi Eropa yang dicangkokkan ke Indonesia. Pencangkokan tersebut menyisakan kendala teoritik dalam memikirkan ulang pembaruan hukum agraria. Karena itu, pemikiran-pemikiran baru, antara lain pluralisme hukum, perlu dimunculkan untuk mengasah ketajaman langkah dan strategi kita ke depan
Hutan Kaya, Rakyat Ditembak
Penulis : Yance Arizona
Bambang Sutedjo (30 tahun) dan Cipto (33 tahun) tewas ditembak oleh Polisi Hutan saat mereka bersama 30-an orang lainnya mencari kayu di Alas Jati Sekidang, Bojonegoro. Sekelompok orang tersebut ditembaki Polisi Hutan ketika sedang beristirahat makan siang pukul 13.00 Wib, hari Rabu, 23 April 2008.
Korupsi Ekologis
Penulis : Yance Arizona
Ungkapan Lord Acton yang mengatakan: Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutelly, sudah menjadi asumsi alamiah mesti tidak dinormatifikasi ke dalam hukum positif. Tertangkap tangannya Al-Amin Nasution anggota DPR beberapa waktu lalu dalam dugaan suap pengalihan lahan hutan lindung di Kabupaten Bintan menambah dekat asumsi Lord Acton menjadi kenyataan yang kesekian kalinya.
Jaminan Hukum Masyarakat Adat
Penulis : Yance Arizona
Keberadaan masyarakat adat adalah fakta sosial sejak lama di tanah yang sekarang kita kenal dengan Indonesia. Bahkan jauh sebelum bentuk Republik diproklamasikan tahun 1945.
Mari Rubah UU Kehutanan!; “Mengobati Penyakit Bukan Gejala”
Penulis : Andiko
Pengaturan tentang Masyarakat Adat (MA), dapat disimpulkan berangkat dari dua anggapan. Pertama,kemungkinan masyarakat adat melakukan serangkaian aktivitas di dalam dan di luar kawasan hutan yang berpotensi merusak kelestarian atau fungsi ekosistem hutan. Kedua,kemungkinan masyarakat adat melakukan penggerogotan terhadap hutan-hutan yang sudah dinyatakan sebagai kawasan hutan negara.
Hutan Tanaman Rakyat tanpa Akses: Menjawab Persoalan Rakyat?
Penulis : Hariadi Kartodihardjo
Di banyak negara lain, pengembangan kehutanan dan pertanian pada umumnya bukan berlabel penanaman hutan atau label pengembangan komoditas lainnya, melainkan difokuskan pada transformasi hak dan akses masyarakat lokal atas pemanfaatan sumberdaya alam”.
Ketika Undang-Undang Hanya Diberlakukan Pada 39% Wilayah Daratan Indonesia
Penulis : Sandra Moniaga
Lho,mengapa sulit sekali menyelesaikan masalah status tanah adat di sini? Bukankah UUPA mengakui hak-hak adat? Mana nih petugas BPN? Wah, masa ibu tidak tahu,kan tanah adat tersebut berada di kawasan hutan.
SOCIO-LEGAL STUDIES DAN GERAKAN PEMBAHARUAN HUKUM
Penulis : Rikardo Simarmata
Sekalipun CLS belum begitu diakui sebagai salah satu aliran atau mashab dalam pemikiran hukum, namun kehadirannya telah menginspirasi jurisprudence-jurisprudence baru semacam feminist jurisprudence dan critical race theories.